Metro  

Abdul Somad Tersandung Kasus Narkoba, Ini Keterangan Polisi

kabarin.co – MADINA, Karena memiliki narkoba akhirnya Abdul Somad alias Cici (40) ditangkap petugas personel Polres Mandailing Natal, karena memiliki narkotika jenis sabu, di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kasat Narkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli mengatakan, dalam kasus tersebut timnya menangkap satu orang laki-laki dewasa pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu.

Abdul Somad Tersandung Kasus Narkoba, Ini Keterangan Polisi

Dilansir dari okezone.com Rusli pun menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, berawal informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang lelaki yang meresahkan masyarakat yang sering menjual, dan menggunakan narkotika golongan 1 jenis sabu, selanjutnya petugas didampingi kepala desa, dan perangkat desa melakukan penggeledahan di warung dan rumah milik pelaku yang mana berhasil menemukan barang bukti tersebut di atas.

Baca Juga :  Positif Konsumsi Sabu Jennifer Dunn Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara