Metro  

Kasus Hubungan Sedarah di Pasaman, Sang Ibu Sudah Curiga Gelagat Kedua Anaknya

kabarin.co – PASAMAN, Hubungan tersebut dimulai sekitar pertengahan 2019 silam. Seiring berjalannya waktu, hubungan kakak-adik ini terus berlanjut hingga siswi SMA itu hamil.

Kasus Hubungan Sedarah di Pasaman, Sang Ibu Sudah Curiga Gelagat Kedua Anaknya

Dilansir dari okezone.com Polisi masih terus mengembangkan kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang diduga hasil hubungan sedarah alias incest di wilayah Pasaman, Sumatera Barat.

Berdasarkan pengakuan tersangka S (18), bayi laki-laki yang dikandungnya dan dibuang itu ialah hasil hubungan terlarang dengan adik kandungnya sendiri yang berusia 13 tahun.

banner 728x90

Lazuardi menjelaskan, sebelum kasus ini terungkap, ibu mereka rupanya sudah curiga atas tindakan kedua anaknya tersebut, terutama terhadap S.

“Ibu pelaku sebelumnya sudah mempertanyakan kejanggalan yang ia lihat atas pelaku S dan adiknya. Namun, keduanya menutupi dan berbohong,” ujarnya.

Di sisi lain, S berasal dari keluarga yang serba pas-pasan. Dia tinggal bersama sang ibu dan ketiga adiknya. Kondisi rumahnya pun kata Lazuardi, sangat memprihatinkan.

“Diduga kuat, pelaku dan adiknya tidak mengetahui akibat atas tindakan mereka. Ini kami simpulkan melihat situasi keluarga mereka yang pra sejahtera. Ditambah, ayah mereka sudah pisah dengan sang ibu sejak 10 tahun silam. Ibu sibuk pula ke sawah atau ladang, pergi pagi pulang sore,” jelasnya.

Akibat tindakannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4, UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (apt-okz)

Baca Juga:

Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Adik Kandung, Siswi SMA di Pasaman Ditangkap Polisi

Tak Rela Ayahnya Menikah Lagi, Gadis Cantik Ini Tawarkan Hubungan Seks

Tak Mau Dinikahi Tunangannya, Wanita Ini Menawarkan Hubungan Seks ke Ayah Kandung

banner 728x90