*RS Bhayangkara*
Dirawat 2 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 1 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 2 orang
*RSUD Kep Mentawai*
Dirawat 1 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 1 orang
*RS Yos Sudarso*
Dirawat 0 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 1 orang
Total 1 orang
*RS. Universitas Andalas*
Dirawat 3 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 1 orang
Total 4 orang
*RSUD Sungai Dareh*
Dirawat 1 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 1 orang
Pasien Positif covid-19 yang isolasi mandiri di rumah yang bukan pasien dari salah satu RS Rujukan total 24 orang, 21 orang masih isolasi mandiri di rumah dan telah dinyatakan sembuh / negatif sebanyak 3 orang oleh tim kesehatan.
Menyikapi beberapa persoalan soal pemakaman pasien positif covid-19, maka Gubernur Sumbar mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Kepada Bupati dan Walikota se Sumatera Barat, Nomor: 360/035/COVID-19-SBR/IV-2020 tanggal 17 April 2020 tentang Tanggung Jawab Pemakaman Jenazah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Propinsi Sumatera Barat. Di dalam instruksi tersebut sangat jelas dasar hukum tentang persoalan pemakaman pada kondisi wabah. Dengan adanya instruksi dimaksud, Bupati dan Walikota telah mempunyai kepastian hukum untuk menindaklanjutinya.
Disisi lain, orang masuk ke Sumbar melalui 10 (sepuluh) pintu masuk dari tanggal 31 Maret 2020 sampai tanggal 15 April 2020, berjumlah 82.473 jiwa, rata-rata 4.851 orang sehari.
Mudah-mudahan masyarakat yang baru masuk ke Sumbar tetap taat dan patuh dengan segala aturan pemerintah. Tetap isolasi mandiri setidaknya 14 hari dengan ketat.
Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 segera berakhir.
Informasi ini disampaikan lansung”Jasman Rizal”
Kepala Biro Humas Setda Prov Sumbar, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar.*(vmi)