kabarin.co, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau umat muslim di Indonesia melaksanakan ibadah shalat tarawih dan tadarus di rumah selama bulan Ramadhan 2020 guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).
“Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” kata Fachrul sebagaimana dilansir laman Kemenag. “Tilawah atau tadarus Al-Quran [sebaiknya] dilakukan di rumah masing-masing, berdasar perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an,” tambah dia.
Panduan Pelaksanaan Ramadhan Saat Pandemi Covid-19
Dia juga mengajurkan agar umat muslim tidak melakukan tradisi sahur on the road maupun buka puasa bersama, mengingat kegiatan ini biasa melibatkan banyak orang serta kerumunan.
“Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i [buka puasa bersama],” ujar dia. “Buka puasa bersama, baik yang dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan,” demikian imbauan Fachrul.