Metro  

Sanksi Tilang Pesepeda Yang Keluar Dari Jalur Sepeda

Kamis ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyepakati jam operasional jalur sepeda sementara atau pop up bike line di Jalan Sudirman – Thamrin. Dengan adanya jalur tersebut, pesepeda akan dipisah dengan jalur pejalan kaki dan kendaraan bermotor.

“Jalur sepeda ini akan kami gelar pada pagi hari dan sore hari, dari Senin – Jumat jam 06.00 – 08.00 pagi. Kemudian untuk sore hari dari jam 16.00-18.00,” ujar Sambodo.

Baca Juga :  Bertemu Penghina Putrinya, Begini Reaksi Ussy Sulistiawaty

Untuk Sabtu, Sambodo mengatakan jalur sepeda sementara itu baru akan dibuat pada pukul 10.00 – 12.00 WIB. Sedangkan untuk sorenya digelar dari pukul 16.00 – 19.00 WIB. Pembedaan jam operasional jalur sepeda di hari Sabtu karena sedikit masyarakat yang berangkat kerja.

Sedangkan untuk Minggu, ia mengatakan, jam operasional jalur sepeda akan mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan alias car free day (CFD). Lalu pada sore harinya, pemisahan jalur sepeda akan dimulai pukul 16.00 – 19.00 WIB.

Baca Juga :  Ormas yang Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru Bisa Dijerat Pidana

Adapun total panjang pop up bike line ini adalah 14 kilometer yang membentang dari Jalan Sudirman – Thamrin dan sebaliknya. Saat jam operasional jalur sepeda selesai, polisi akan meminggirkan traffic cone yang menjadi pembatas jalur tersebut. (tempo)