kabarin.co, Jakarta – Dzulqadah merupakan satu dari empat bulan haram (mulia). Bulan ke-11 dalam kalender Hijriyah ini merupakan salah satu bulan pelaksanaan ibadah haji dan dilarang berperang dalam bulan ini.
Dzulqadah diyakini sebagaibulan haram dengan mengacu pada firman Allah dan sabda nabi. Allah berfirman “di antaranya empat bulan haram” (At-Taubah:36).
4 Keutamaan Dzulqadah Salah Satu Bulan Yang Mulia
“Nabi Muhammad menafsirkan ayat ini dalam hadis Abu Bakar ra. bahwa yang dimaksud adalah bulan Dzulqadah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab,” tulis Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny dalam 12 Bulan Mulia.
Sebagai bulan yang mulia, Dzulqadah memiliki sejumlah keutamaan. Pertama, sebagai bulan pelaksanaan ibadah haji dan dilarangnya berperang.
Dzulqadah menjadi salah satu bulan pelaksanaan haji sebagaimana difirmankah Allah. “Ibadah haji itu dilakukan pada bulan-bulan yang sudah diketahui” (Al-Baqarah:197).
Guna melancarkan ibadah haji tersebut, peperangan pun dilarang selama bulan Dzulqadah. “Dinamai Dzuqadah karena pada bulan itu orang-orang Jahiliah dahulu hanya duduk-duduk, tidak mengadakan peperangan,” tulis As-Sirbuny (hlm. 171).