Metro  

Masa 3 Hari Sosialisasi Sistem Ganjil Genap, Pelanggar Tidak Ditilang

kabarin.co, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menerapkan masa sosialisasi setelah sistem ganjil genap alias gage diterapkan kembali. Masa sosialisasi dilakukan selama tiga atau dari tanggal 3 hingga 5 Agustus.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan di hari pertama ada 369 pelanggaran.

Masa 3 Hari Sosialisasi Sistem Ganjil Genap, Pelanggar Tidak Ditilang

“Hari pertama ada 369 pelanggaran. Itu pun di jalur-jalur utama yang kita laksanakan sosialisasi, Sudirman-Thamrin dan sekitarnya,” katanya usai dihubungi, Selasa (4/8).

Baca Juga :  KPU Kabupaten Pasaman Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Dikarenakan masa sosialisasi, pelanggar tidak ditilang hanya ditegur.

“Hari pertama kita fokus sosialisasi, anggota lebih banyak untuk memberikan brosur segala macem. Hari ini kalau ada yang lewat masih kita berikan teguran. Tapi hari pertama sudah ada 369 yang kita tegur. (Sosialisasi) Sampai besok,” katanya.

Menurut Sambodo, para pelanggar yang ditegur oleh petugas mengaku belum mengetahui ganjil genap kembali diberlakukan. Namun, petugas akan menilang apabila sosialisasi ini berakhir.