Terkait hasil laporan itu, Bawaslu Sijunjung juga telah menerbitkan pengumuman hasil tindaklanjut di Bawaslu Sijunjung. “Hasilnya pun sudah kita umumkan di Bawaslu, bisa dilihat. Dengan demikian prosesnya telah dihentikan,” sebutnya, Rabu (18/11).
Meski demikian, Bawaslu Sijunjung mengatakan bahwa, tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada laporan kembali dengan bukti yang kuat dan lengkap akan tetap diproses.
“Kalau untuk laporan yang ini sudah selesai. Tapi jika nanti masih ada laporan lainnya, misalnya dengan bukti yang lengkap tetap akan kita tindak lanjuti,” tambahnya. (*)