Terkait hal tersebut, Sony pun telah menghubungi Ketua DPRD Kota Padang, Syahrial Kani, untuk meminta tanggapan atas tindakan yang dilakukan Kasubag Humas DPRD tersebut. Syahrial mengatakan akan menindaklanjuti masalah ini setelah kembali dari Pekanbaru.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dewan DPRD Kota Padang. Ia berjanji akan memanggil yang bersangkutan.
Selanjutnya, Sony meminta tanggapan terkait masalah ini kepada Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga seorang Tokoh Pers Nasional. Secara tegas Wilson Lalengke mengatakan oknum Kasubag Humas yang telah melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap wartawan dengan kata-kata _’bego atau bodoh’_ itu harus dicopot dari jabatannya, sebab dia tidak paham peraturan perundang-undangan.
“Tindakan yang dilakukan oknum Kasubag tersebut tidak layak dan tidak beretika, oleh sebab itu harus disurati Ketua DPRD Kota Padang, meminta agar yang bersangkutan dinonaktifkan,” tegas Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012.
Lanjutnya, media yang tergabung di PPWI atau organisasi pers resmi lainnya di negara ini sudah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM, diantaranya Media SKU Metro Talenta tersebut. Legalitas organisasi PPWI dan Metro Talenta menggunakan Kop Surat berlogo Garuda dari Kemenkuham.