Metro  

Hasil Sidang Majelis Kehormatan Partai Parizal Hafni Dicopot dari Ketua DPRD Pasbar dan Ketua DPC Gerindra

“Dan alhamdulillah Majelis Kehormatan Partai Gerindra juga telah memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dialami oleh saudara PH selaku Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat dan juga Ketua DPRD Pasaman Barat,” ungkap Andre.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Pasaman Barat, yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, Parizal Hafni digerebek warga ketika berduaan dengan sekretaris pribadi (Sespri) AS (23) di kantor DPC Gerindra Pasaman Barat, Senin (19/4/2021) malam.
Mereka diduga berbuat mesum karena berduaan di kantor tersebut malam hari dengan lampu tengah kantor dalam keadaan mati. Parizal Hafni juga membantah berbuat mesum. Parizal menyebut dirinya bersama AS di kantor DPC Gerindra Pasaman Barat untuk mengerjakan tugas partai yang sangat mendesak.

Baca Juga :  Verry Mulyadi Dapat Dukungan Penuh dari Emak-emak

Kendati sudah mengklarifikasi tidak berbuat mesum saat digerebek warga, namun ketua DPRD Pasaman Barat yang juga Ketua DPC Gerindra, Parizal Hafni tetap dipanggil Majelis Kehormatan Partai Gerindra ke Jakarta, pada Jumat 23 April 2021 kemarin. (*)