Yang kedua, lanjut Habiburokhman, Majelis Kehormatan Partai Gerindra juga mengusulkan kepada Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto serta Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani untuk memberhentikan Parizal Hafni dari Ketua DPC Partai Gerindra Pasbar.
“Dan yang ketiga, Majelis Kehormatan Partai merekomendasikan Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra untuk mencopot yang bersangkutan dari Ketua DPRD Pasaman Barat sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Habiburokhman.
Andre mengakui, Senin diperiksa oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan juga telah mengikuti sidang. “Saya dipanggil sebagai Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat untuk dimintai keterangannya dan diminta untuk mendengarkan pembacaan keputusan terhadap permasalahan yang dialami Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat di DPP Partai Gerindra,” ungkap Andre di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta.
Andre yang juga merupakan Anggota DPR RI ini juga menjelaskan, bahwa pada hari ini juga Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah memutuskan keputusan untuk Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat, Parizal Hafni yang dianggap telah melanggar kode etik dan aturan partai.