Wahyudi mengungkapkan, program kemitraan bisnis Pertashop ini terbuka untuk Koperasi serta UMKM yang sudah berbadan hukum CV atau PT di seluruh Indonesia. “Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM nonsubsidi, elpiji nonsubsidi dan juga produk ritel Pertamina lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi,” katanya. (*)
Dukung UMKM, Andre Rosiade Resmikan Pertashop di Sungai Limau
Rekomendasi untuk kamu
“Semoga bisa terwujud dan mendapatkan dukungan dari DPRD secara kelembagaan,” tutupnya. Baca Juga : Respon…
Pasaman, Kabarin.co—Dalam rangka menciptakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH) KPU yang terpadu dan…
Menurutnya, hal ini penting karena banyak masyarakat yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari kegiatan…
Pasaman, Kabarin.co— Terjerat kasus dugaan pelanggaran Pemilu, Sabar AS jalani sidang perdananya di meja hijau…
Jalan Simancung-Tanjung Ampalu sendiri merupakan jalur penting yang menghubungkan beberapa daerah di Sumatera Barat. Namun,…