kabarin.co – Padang, Ketua DPC Gerindra Padang yang juga ketua DPRD Padang Syafrial Kani ditengarai melanggar instruksi nomor 07-023/DPD-GERINDRA/SUMBAR/2021 tentang larangan ke luar daerah atau kunjungan kerja (Kunker) selama masa PPKM Darurat (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat).
Dia diketahui mengikuti kunjungan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Kerinci, Provinsi Jambi sekitar 16 sampai 17 Juli 2021. Tidak hanya Syafrial Kani, tapi sejumlah anggota DPRD Padang juga terlihat dalam kunjungan. Tak heran, foto-foto yang beredar mendapatkan komentar yang cukup pedih dari netizen, mengingat Gerindra telah melarang kunjungan selama PPKM Darurat.
Tak mau lama-lama, DPD Gerindra Sumbar di bawah pimpinan Ketua DPD Andre Rosiade dan Sekretaris Evi Yandri Rajo Budiman langsung memberikan teguran keras kepada Syafrial Kani melalui surat bernomor: 03/SP/DPD-GERINDRA/SUMBAR/VII/2021. Syafrial Kani disebutkan telah menerima surat teguran itu.
“Benar, kami telah memberikan surat teguran kepada saudara Syafrial Kani yang melanggar Surat DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat No : 07-023/DPD- GERINDRA/SUMBAR/2021 tanggal 13 Juli 2021 perihal Instruksi larangan kunker. Informasi tentang kunjungan kerja saudara Syafrial Kani, SH ke Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi,” kata ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade, Selasa (20/7).