Metro  

Tak Ada Razia Saat Operasi Zebra, Ini Ketentuannya Agar Tak Kena Tilang

kabarin.co – Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar serentak Operasi Zebra untuk seluruh wilayah Indonesia.

Untuk itu masyarakat harus tahu apa itu Arti Operasi Zebra penting untuk diketahui,

Dilansir dari detikcom, Pemerintah secara resmi kembali memberlakukan Operasi Zebra mulai hari ini, Senin 15 November 2021.
“Hari Senin, 15 November, sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga :  Usaha Manajemen agar tetap Bertahan di Liga 1 Kandas, Semen Padang Bertekad Tahun Depan Kembali Naik Kasta

Menariknya, pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini tidak ada razia di tempat. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kerumunan di masa PPKM.

“Operasi Zebra Jaya 2021 tidak ada razia di jalan karena akan timbulkan kerumunan. Tapi kami akan lakukan penegakan hukum secara mobile dengan gunakan unit-unit patroli mobile dan akan laksanakan penindakan apabila ditemukan pelanggaran UULAJ,” pungkas Sambodo.

Baca Juga :  Sekjen PSSI Ratu Tisha: PSSI Terbuka dan Kooperatif Mengungkap Kasus Pengaturan Skor

Lalu, apa arti Operasi Zebra? Simak informasi berikut ini yang sudah kami rangkum.