Sebanyak 15 saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal tahun 2016, dan 2017 lalu sudah diperiksa.
Seperti diketahui, dana penyertaan modal tersebut digunakan untuk penuntasan sambung pipa ke rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR).
Saksi yang melihat, mendengar, menyaksikan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut sudah memberikan keterangan siapa-siapa saja yang terlibat.
“Soal anggarannya nanti saja, yang jelas kita kejaksaan komitmen dalam kasus ini,” terangnya.
Tahap pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi ahli, penyitaan barang bukti, termasuk penggeledahan, dan penahanan para dugaan tersangkanya. (bib)