Metro  

Cegah Kecelakaan, Satpol PP Sumbar Bongkar Lapak di Kelok 9

Kabarin.co, Padang– Lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kelok 9, Kabupaten Limopuluh Kota dibongkar  Satpol PP Provinsi Sumatera Barat.

Pembongkaran paksa itu dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan di kawasan setempat. Pasalnya, kehadiran lapak PKL itu membahayakan pengendara.

banner 728x90

Pembongkaran dilakukan gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, beserta Pemerintah Nagari Harau dan Sarilamak, pada Rabu (15/12).

Baca Juga :  Kepemimpinan YPTP UNES diambil Sepihak, Anak Pendiri Kampus Layangkan Gugatan Ke Pengadilan 

“Karena hadirnya lapak-lapak itu dapat membahayakan pengendara. Selain itu juga merusak estetika Jembatan Kelok 9,” sebut Kasatpol PP Sumbar, Irwan kepada awak media.

Dikatakan Irwan, pihaknya melibatkan 55 personel dalam penertiban dan pembersihan lapak-lapak bekas PKL di Kelok 9 dan kawasan rest area Ulu Aia.

Menurutnya, sebanyak 16 lapak yang berhasil dibongkar, 11 lapak di antaranya milik warga Nagari Harau, dan 6 lapak milik warga Nagari Sarilamak.

Baca Juga :  Wajib Coba 5 Restoran Paling Enak di Tokyo

“Ada 3 lapak dengan kesadarannya sendiri oleh pemiliknya, sehingga total lapak yang dibersihkan di Kelok 9 ini 19 unit,” ujarnya.

banner 728x90