Setelah pembersihan lapak itu, Satpol PP Sumbar memasang tiga titik plang larangan mendirikan bangunan atau lapak di sepanjang Flyover Kelok 9 tersebut.
Pengakuan Irwan, pihaknya dari Dinas Satpol PP dan Damkar sudah melibatkan seluruh elemen masyarakat. Baik jajaran pemerintah maupun tokoh masyarakat setempat.
Secara prinsip, kata Irwan, PKL di Jembatan Kelok 9 sudah setuju untuk direlokasi. Kendati tahap awal penertiban hanya warung yang tak dimanfaatkan.
Diakuinya, jumlah PKL di Kelok 9 sangat banyak, sehingga pemandangan semrawut. Terpaksa warung-warung tak beroperasi dibongkar dan dibersihkan.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar bakal membangun rest area di kawasan Kelok 9. Hal itu telah direncanakan Gubernur Sumbar, Mahyeldi agar PKL dipindahkan.
Bukan itu saja, pengendara yang biasanya berhenti dan berswafoto di atas Jembatan Kelok 9 juga akan ditertibkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Bangunan Kelok 9 aset negara. Kelok 9 salah satu ikon wisata Sumbar di Limopuluh Kota. Menjaga kemanfaatan, keindahan menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Mahyeldi. (*)