Metro  

Verry Mulyadi : Tembuskan Surat Hingga ke BKPM, Kompensasi Batu Kapur dan Mineral Lainnya Agar  Segera Direalisasikan

“Semua tuntutan yang disampaikan itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama, dan pihak perusahaan dulunya menyanggupi,” sebut Ketua Satgas P2KBML & KPPSML Verry Mulyadi.

Ia menambahkan, dari kesepakatan dan sudah dibahas dalam rapat  baru beberapa poin tuntutan direalisasikan. Dikarenakan RUPS sudah selesai sehingga usulan untuk menunjuk salah satu anak nagari menjadi komisaris perusahaan harus menunggu RUPS berikutnya, maka anak nagari diberikan posisi penasehat direktur untuk sementara. Namun sampai kini realisasi menjadikan anak nagari sebagai komisaris belum pernah terwujud.

Baca Juga :  Verry Mulyadi: Terkait GHAS, Pemprov Harus Ikut Mendukung Percepatan Sepak Bola Nasional

Sementara untuk kompensasi tanah ulayat, pihak PT. Semen Padang dengan tim nagari kala itu mencari landasan hukum yang tepat dalam penerimaan kompensasi ini, agar tidak salah nanti penyalurannya, maka dilakukan konsultasi hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi terkait lainnya.

Untuk menunggu hal itu maka diberikanlah Program khusus (Proyek Fisik ) bagi nagari, hingga sekarang ada beberapa proyek pembangunan yang sudah dilaksanakan.