Metro  

Verry Mulyadi : Tembuskan Surat Hingga ke BKPM, Kompensasi Batu Kapur dan Mineral Lainnya Agar  Segera Direalisasikan

“Kita meminta program khusus dilanjutkan dan ada biaya yang jelas dan khusus pertahunnya untuk nagari. Karena menurut kita

harus ada kompensasi Rp 20 ribu per ton batu kapur. Jadi kita minta ke perusahaan, kompensasi ini didudukan secepatnya, boleh dalam bentuk program khusus yang jelas penganggaran setiap tahunnya. Dan ini harus dibedakan, antara program  khusus dan program CSR yang dijalankan forum nagari,” beber lulusan sarjana hukum ini.

Baca Juga :  Pembatasan Liputan Tugas Jurnalistik Dinilai Preseden Buruk bagi Wartawan

Ia juga menekankan agar perusahaan tidak menyamakan Satgas dengan forum nagari. Selama ini perusahaan menyalurkan CSR ke forum nagari, menurutnya itu jangan disamakan dengan kompensasi yang disepakati dulunya.

Ia juga menegaskan agar pihak perusahaan juga merealisasikan poin perjanjian lainnya yakni mengangkat komisaris dari nagari yang direkomendasikan KAN.

“Nanti kita akan carikan kriteria yang terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sepakat, Sumbar dan Riau Prioritaskan Jalan Tol, Pelabuhan Hingga Pertanian

Kini ia mewakili Satgas P2KBML & KPPSML menunggu  jawaban tertulis dari manajemen PT Semen Indonesia.

Lebih jauh disampaikan Verry, saat ini ia telah mengirimkan surat ke Kementerian ESDM terkait peninjauan kembali izin wilayah (WIUP).