Kabarin.co, Padang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang, memeriksa 970 sarana distribusi obat dan makanan 2021.
Dari jumlah itu, hasilnya 758 sarana memenuhi ketentuan, dan 212 sarana tidak memenuhi ketentuan. Mulai dari izin edar, rusak, dan kedaluwarsa.
“Nilai temuan di sarana distribusi pada pemeriksaan rutin mencapai Rp41.744.000,” kata Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar, Jumat (24/12).
Kemudian, total 98 sarana produksi diperiksa tahun 2021. Dari jumlah itu, 72 sarana memenuhi ketentuan, dan 26 sarana tidak memenuhi ketentuan.
Dikatakan Firdaus, dari hasil temuan itu, umumnya berupa higienis, dan sanitasi tidak terjaga, persyaratan bangunan serta tertib administrasi yang kurang.
“Jadi kita berikan peringatan, peringatan keras, dan kita rekomendasi ke dinas kesehatan,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, selama 2021, BBPOM Padang telah mengeluarkan rekomendasi bagi pelaku usaha UMKM obat dan makanan sebanyak 23 buah izin.
“Kita juga telah menerbitkan Surat Keterangan Eskpor (SKI) sebanyak 135 buah,” tambah Firdaus. (*)