Lanjut Satake, PR ini diketahui hanya memiliki sertifikat pelatihan kecantikan dari VAN Sulam Alis dan Academy pada tanggal 26 Juli 2016 lalu.
Dalam sertifikat itu, dinyatakan PR telah mengikuti kursus Basic Eyelash Axtantion. Selain itu, juga terdapat sertifikat Kursus Basic Lengkap Sulam Alis dan Bibir tertanggal 23 Mei 2017.
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian, sejumlah sertifikat pelatihan, 1 unit handphone, 1 bungkus bekas ampul, 1 bungkus jarum jahit medis, 1 pisau bedah medis.
Lalu, 1 buah impus sodium cloride untuk pelarut serbuk botox, 74 buah jarum single use needle, 67 buah jarum suntik, serta berbagai jenis peralatan pemotong medis.
Kemudian, juga diamankan 21 lembar surat pernyataan persetujuan tindakan untuk model costumer dimple yang telah ditandatangani PR, san masing-masing pasien.
“Serta 22 lembar surat pernyataan persetujuan tindakan untuk model costumer dimple kosong,” tambahnya.
Pada studi kecantikan itu, lanjut Satake, PR melakukan kegiatan Sulam Alis, Sulam Bibir, Sulam Tahi Lalat, Pemasangan Bulu Mata (eyelash), Merapikan atau Memutihkan Gigi (venner).