Metro  

Jadwal Pemilu Ditetapkan, Pemprov-KPU Bahas Persiapan

“Untuk sementara rancangan penyusunan anggaran masih mengacu pada Pemilihan Serentak 2020 sembari menunggu petunjuk teknis dari KPU dan Kementerian Keuangan,” kata Yanuk.

Dalam kesempatan itu Yanuk juga menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu permohonan hibah tanah dan bangunan Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Saat ini GLGedung dan Tanah belum milik KPU. Berdasarkan SOTK yang baru, menurut Yanuk, kondisi gedung sudaj tidak memadai lagi.

Baca Juga :  Filosofi Makanan dalam Pertemuan Para Sekjen Parpol Pendukung Jokowi

“Terkait sarana prasarana kendaraan, mengingat padatnya tahapan pemilu, kendaraan yang dipinjamkan pemprov ada tujuh kendaraan, kondisinya kurang memadai. Kami mohon dukungannya,” ujar Yanuk.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menyambut baik audiensi KPU Sumbar dan merespon positif keinginan untuk dukungan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Untuk hibah tanah tanah, gubernur mengatakan akan mengupayakan pengadaan lahan untuk kantor KPU Sumbar. Bahkan untuk memastikan hal itu, gubernur secara langsung menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumbar, Delliyarti.