Metro  

Pembebasan 46 Bidang Lahan Tol Seksi Padang-Kapalo Hilalang Pakai Dana  Talangan Rp52 M

Nantinya dana talang tersebut akan dititipkan pada Pengadilan Negeri Pariaman, sambil menunggu ketetapan pengadilan.

Ke 56 bidang tanah yang dimaksud, yaitu 12 bidang di Nagari Sungai Buluih Selatan, 3 bidang di Sungai Buluih Barat, 2 Bidang di Sungai Buluih Utara, 17 bidang di Nagari Buayan, 1 bidang di Lubuk Alung, 1 bidang di Balah Hilia, 6 bidang di Pasia Laweh, 7 bidang di Sicincin, serta 7 bidang yang masih dalam penilaian di Parit Malintang.

Baca Juga :  In Memoriam Adi Sasono: Pernah Disebut Media AS Orang Paling Berbahaya di Indonesia

Manager Pengendali dan Pelaksana PT. Hutama Karya, Berlin Tampubolon, yang hadir mewakili project director PT. Hutama Karya dalam rapat tersebut mengatakan, khusus untuk potensi 56 bidang tanah yang menjadi lahan prioritas, pihaknya telah mengajukan alokasi dana talangan.

Pengajuan terhadap hal ini masih perlu dikaji di tingkat LMAN, Kemenko Marves, dan manajemen Hutama Karya pusat, agar dapat segera dijalankan, mengingat masih ada beberapa dispute administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu,.

Baca Juga :  Sumatera Barat  Kirim Rendang untuk "Semeru"

Sembari proses tersebut berjalan, Berlin berharap dukungan dari seluruh stakeholders, terutama Pemprov Sumbar, pengadilan negeri dan pengadilan tinggi untuk melakukan pendekatan agar eksekusi lahan konsinyasi nantinya berjalan lancar.