Metro  

Mubes di Payakumbuh Cederai Aturan Hukum, Porbbi Sumbar Lakukan Konsolidasi Satukan Visi

“Secara pribadi, saya menyerahkan sepenuhnya kepada seluruh pengurus Porbbi Sumbar untuk menentukan sikap dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan terkait pelaksanaan Mubes di Payakumbuh 25-26 Februari 2022 ini. Tentu, dalam dua tahun ini, seluruh pengurus sangat tahu apa yang sudah kita lakukan. Dari sebuah organisasi yang tak punya payung hukum, menjadi organisasi yang terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, dan terdaftar di Kantor Kesbangpol Provinsi Sumbar. Namun, ternyata inovasi yang dibuat oleh pengurus Porbbi Sumbar ini, justru dinilai negatif,” ujar Verry.

Baca Juga :  Kejati Sumbar Tahan 12 Tersangka Kasus Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Verry Mulyadi juga menyatakan, segelintir pegiat buru babi yang ingin mengambil alih kepemimpinan dengan cara ilegal dan inkonstitusional. Pelaksanaan Mubes di Payakumbuh 25-26 Februari 2022, menurut Verry, dilakukan oleh orang-orang yang merasa tidak terfasilitasi di kepemimpinannya selama ini. Verry menyebutkan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan komunikasi dan koordinasi untuk kembali merajut kebersamaan di Porbbi Sumbar. Bahkan, beberapa waktu lalu, segelintir pegiat buru babi tersebut justru mengajukan mosi tak percaya dengan mengatasnamakan pengurus Porbbi Kabupaten/Kota se-Sumbar. Tapi pada kenyataannya, mayoritas penandatangan mosi tak percaya itu, bukanlah pengurus Porbbi Kabupaten/Kota.