Metro  

Mubes di Payakumbuh Cederai Aturan Hukum, Porbbi Sumbar Lakukan Konsolidasi Satukan Visi

“Pertemuan saat ini, (di Kota Solok), telah membuktikan bahwa mosi tak percaya yang dilayangkan kepada kita adalah bentuk dari fitnah, hasutan dan adu domba, yang dilakukan orang-orang tidak senang dengan upaya-upaya serta inovasi yang telah kita lakukan selama lebih dari dua tahun ini,” ujarnya.

Penjelasan Verry Mulyadi ini, langsung ditanggapi oleh seluruh pengurus Porbbi se-Sumbar dengan melahirkan dua keputusan. Yakni, pertama, menolak kegiatan Mubes ilegal di Payakumbuh, 25-26 Februari 2022. Kedua, membuka ruang mediasi bagi kubu yang berniat melaksanakan Mubes di Payakumbuh, melalui Ketua Porbbi Tanahdatar Zuldafri Darma. Selain itu, sejumlah langkah-langkah hukum juga sedang dipertimbangkan Porbbi Sumbar terhadap pelaksanaan Mubes yang dinilai ilegal tersebut.

“Mereka melayangkan surat mosi tidak percaya dengan melakukan pemalsuan beberapa tanda tangan Ketua Porbbi Kota/Kabupaten ini jelas sudah melanggar hukum. Kemudian kembali muncul surat yang beredar kepada ketua Porbbi Kota/Kabupaten untuk melaksanakan Mubes ke-3 dengan mencatut nama Porbbi Sumbar, yang jelas-jelas kita mempunyai badan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Bandar Udara Mentawai Tunggu Sertifikasi, Gubernur Mahyeldi Intensifkan Komunikasi dengan Maskapai dan Pemerintah Australia