Kabarin.co, Padang—Minyak goreng curah subsidi masih mahal karena langka di pasaran. Untuk memastikan penyebab dan kendala penyaluran minyak goreng sampai ke masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar serta distributor minyak di Mapolda Sumbar, pada Selasa (5/4/2022) siang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan pertemuan bertujuan untuk mendukung kelancaran distibusi minyak goreng di Sumbar.
“Rapat bersama, antar produsen dan lintas sektoral, guna mendukung kelancaran distribusi minyak goreng curah atau kemasan kepada masyarakat,” sebut Kombes Pol Adip Rojikan.
Dalam rapat terungkap ada beberapa kendala yang menjadi hambatan selama ini. Adapun hambatan dalam distribusi minyak goreng baik curah dan kemasan yaitu setiap dijual harus mempunyai aplikasi “Simirah” dan faktur pajak. Fungsinya untuk mengklaim minyak yang telah terdistribusi itu subsidi untuk mengklaim ke pemerintah.