Kabarin.co, Padang – Penasehat Hukum terdakwa Agus Suardi dan Nazar memperlihatkan bukti chatting WhatsApp antara Agus Suardi dengan Mahyeldi dan Agus Suardi dengan Kepala BPKAD Andri Yulika terkait uang Rp 500 juta yang diperuntukkan untuk Klub PSP Padang
Bukti chatting tersebut diperlihatkan saat berjalannya persidangan yang digelar pada Senin (8/8/2022) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. Sidang dipimpin Hakim Ketua Juandra didampingi Dadi Suryadi dan Hendri Joni.
Bukti chatting tersebut diperlihatkan PH Agus Suardi Yohannes Permana cs saat saksi Robbi Malvinas yang notabene salah seorang Pengurus KONI Kota Padang sedang memberikan kesaksian.
Dalam kesaksiannya Robby Malvinas mengakui adanya bantuan Rp 500 juta untuk klub sepakbola PSP Padang dalam anggaran KONI Padang tahun 2019, tapi tidak ada nomenklaturnya.
Robby juga mengakui adanya proposal bantuan dana dari PSP yang ditujukan ke Pemko Padang pada tahun 2018 untuk anggaran tahun 2019. Kemudian proposal itu didisposisi oleh Wali Kota Padang Mahyeldi dengan kata-kata setuju diprioritaskan.