Metro  

Presiden Minta Kepala Daerah Gunakan APBD Guna Cegah Persoalan Akibat Penyesuaian Harga BBM dan Tekan Inflasi

Presiden mengingatkan kepada kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, terutama harga bahan pangan karena bahan pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, akan berdampak terhadap peningkatan angka kemiskinan di daerah. Walaupun kenaikan harga bahan pangan berkisar Rp200 hingga Rp500 maka inflasi tersebut harus segera diintervensi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

“Pemerintah daerah jangan ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM),” kata presiden.

Ditambahkan Jokowi, payung hukum sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, pemda agar menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.