Metro  

Minta Persamaan Hak Ratusan Ortu siswa SMAN 1 Datangi Kantor Gubernur Kabarin.co, Padang

Orang tua siswa lainnya, Jeki mengatakan, sebenarnya kebijakan menggunakan gedung SMA Bunda tersebut untuk belajar siswa SMAN 1 Padang sudah sejak dua tahun lalu diberlakukan.

Nama kebijakannya “lokal jauh”.
Di sana, gedung SMA Bunda dimanfaatkan dan diberdayakan lokalnya, karena sekolah swasta tersebut tidak ada siswanya lagi. Hal ini juga karena Kampus I SAMN 1 Padang lokalnya juga tidak mencukupi.

Baca Juga :  Perindo Copot Bupati Bengkulu Selatan dari Jabatannya Sebagai Ketua DPW

“Jadi sekarang ini ada 12 lokal di SMAN 1 Padang. Tiga lokal untuk belajar siswa menggunakan gedung SMA Bunda. Konsekuensinya, pakailah lokalnya (SMA Bunda) dan berdayakan gurunya,” ungkapnya.

Jeki juga mengungkapkan, sebelumnya dirinya bersama orang tua siswa lainnya juga sudah datangi Dinas Pendidikan Sumbar. Namun menurutnya, jawaban dari pihak Dinas Pendidikan Sumbar tidak memuaskan.

“Dinas Pendidikan beralasan masih ada beberapa perjanjian kerjasama antara Dinas Pendidikan Sumbar dengan pihak Yayasan SMA Bunda yang perlu dipelajari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia Wilayah Sumatera Barat Menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Rangkayo Basa, Padang

Jeki juga menegaskan, jika sampai besok, Selasa (27/9) sebelum ada pemindahan siswa kampus II ke kampus I, maka siswa tidak akan kembali belajar ke lokal jauh di kampus II. “Sebelum dipindahkan, kita akan meliburkan anak anak kita,” tegasnya.