Serahkan Akta
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan akta notatris Porbbi Agam oleh Kabid Hukum Porbbi Sumbar Jayat SH, didampingi Ketua Harian Nico Adrian, Sekretaris Bermansyah dan jajaran lainnya. Dengan telah keluarnya SK tersebut, Porbbi Agam sudah memiliki badan hukum dan berkekuatan hukum yang sah.
Kabid Hukum Jayat SH mengatakan, setelah Porbbi Agam, selanjutnya tinggal menunggu akta notaris dan SK Kemenkumham Porbbi Limapuluh Kota yang diketuai Ujang Bur.
“Semoga Porbbi semakin kompak. Karena sudah memiliki akta notaris diharapkan sinergi terus dibangun bersama pemerintah.
Hadir dalam kegiatan itu jajaran petinggi Porbbi Sumbar, sepeti Kabid Hukum Jayat SH, Ketua Harian Nico Adrian, Sekretaris Bermansyah, Kabid Sosial Andiko Panduko dan Kabid Humas Andes Z Manggani.
Sementara itu di jajaran Porbbi Agam hadir Ketua Amir Hamzah, Ketua Harian Alcitra, Sekretaris Dodi Riswandi dan jajaran Humas diwakili oleh Roni Nofriadi dan lainnya. Selain itu buka bersama juga dihadiri penasehat Porbbi Agam yakni Sekkab Agam Drs. Martias Wanto. Sementara Asisten I Pemkab Agam Rahman SIP juga hadir mewakili Bupati Agam.