“Ini membuktikan kalau Unes terus menunjukan kemajuan, terutama dalam susunan kepengurusan yang ada saat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait isu dan persoalan sengketa atas pergantian pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP), dijawab oleh Ismak (penasihat hukum). Menurut Ismak hal itu bukan persoalan kepemilikan.
“Ini adalah yayasan yang tunduk kepada undang-undang. Sesuai cita-cita pendiri agar Unes menjadi nomor satu di Sumbar dalam hal mendidik dan melahirkan sarjana yang berkualitas,” tegas Ismak.
Justru pada saat ini telah berproses di kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan pada masa kepengurusan lalu. Sehingga pergantian pengurus YPTP ini telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, di mana masa jabatan ketua yayasan telah selesai, maka diangkatlah ketua Ylyayasan yang baru. Begitu juga dengan masa jabatan rektor yang telah usai maka diangkat rektor baru.
“Jadi tidak ada lagi persoalan tentang pergantian unsur pimpinan di dalam sebuah lembaga.
Penunjukan Dr. H. Andi Syarum Makkuradde, S. S., SE., M. Si juga bukan tanpa alasan, rekan-rekan media juga bisa menelusuri jejak digital tentang rekam jejak beliau,” ujar Ismak kembali menegaskan.
Ia menambahkan, pengangkatan Andi Syarum telah melalui Rapat Pembina dan berbagai macam pertimbangan, sehingga dia diangkat sebagai Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP), yang memiliki andil besar dalam mencerdaskan bangsa khususnya di wilayah Sumbar.