Padang, Kabarin.co – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (7/8/2023).
Bupati Pasbar yang tiba di Kejati Sumbar sekitar pukul 14.15 WIB, tampak memakai baju putih dan peci masuk ke gedung Kantor Kejati Sumbar dan langsung menuju lantai atas.
Usai diperiksa selama enam jam lamanya, orang nomor satu di Pasbar, tampak keluar dari pintu belakang dan masuk ke dalam mobil. Awak media yang menunggu dari pintu depan tidak tahu, kalau Bupati Pasbar telah diperiksa.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, didampingi kasi dik Kejati Sumbar, Sumriadi, dan jajarannya mengatakan, bahwa Bupati Pasbar diperiksa terkait kasus sewa Tanah Kas Desa (TKD) Kebun Kelapa Sawit.
“Sesuai dengan jadwal pemeriksaan hari ini, sesuai jadwal 09.00 WIB, namun karena beberapa kendala kuasa hukumnya bahwa Bupati Pasbar akhirnya tiba pukul 14.15 WIB,” katanya ketika diwawancarai awak media.
Disebutkannya, ada 30 pertanyaan yang yang menyangkut TKD. Dimana hal itu menjadi kewenangan beliau sendiri.