Polisi mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cumateh, Kenagarian Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (26/9/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku inisial RB (31) sebelumnya ditangkap warga lantaran kepergok mencuri sepeda motor.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra mengatakan, pelaku merupakan warga Kenagarian Koto Barapak, Kecamatan Bayang, Pessel. Sedangkan korban bernama Yusri (67), warga Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kronologi kejadian, kata Donny, berawal pada saat korban sampai di rumah temannya, Itaf. Korban lalu memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BA 6593 M di depan rumah temannya. Setelah memarkirkan kendaraan, korban langsung masuk ke dalam rumah temannya.
Selang beberapa menit, ketika korban keluar bersama temannya Itaf, ternyata motornya sudah tidak ada lagi terparkir di tempat semula.
“Kemudian teman korban Itaf berupaya mencari motor tersebut dengan sepeda motor miliknya. Dan saat itu teman korban melihat pelaku sedang membawa sepeda motor temannya dalam keadaan mesin tidak menyala dan didorong pakai kaki oleh teman pelaku menggunakan sepeda motor lainnya,” kata Iptu Donny.