“Berat barang bukti ganja tersebut lebih kurang 20 kilogram,” ungkapnya.
Atas temuan itu, terduga pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan banyaknya barang bukti yang ditemukan, pelaku diduga merupakan kurir atau pengedar.