Metro  

Tetapkan Propemperda 2024, DPRD dan Pemprov Sumbar Bahas 18 Perda.

“ Kita berharap jangan terjadi tumpang tindih satu sama lain, bahkan bertentangan dengan norma-norma kehidupan,”katanya

Selanjutnya, penyusunan Propemperda provinsi dilaksanakan oleh DPRD Provinsi dengan Pemprov berdasarkan skala prioritas yang didasari oleh peraturan perundang-undangan lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta berdasarkan usul aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan alokasi waktu yang diberikan, Bapemperda dan Pemerintah Daerah telah melakukan penyusunan dan pembahasan terhadap Rancangan Propemperda Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024,” katanya.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan perencanaan dalam proses pembentukan peraturan daerah merupakan langkah awal

pembentukan instrumen hukum di daerah.Setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda, disamping memperhatikan kuantitas juga harus memperhatikan kualitas agar Rancangan Peraturan Daerah yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan dapat memberikan solusi dan memenuhi kebutuhan hukum dalam bermasyarakat.