PADANG,KP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah memulai penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Tahapan proses pembahasan sesuai aturan yang berlaku telah pula dilaksanakan.
Salah satunya adalah, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tentang ranperda tersebut. Total tujuh fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna DPRD bersama gubernur, Jumat (17/11) di gedung DPRD.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan dalam pembahasan dan penyusunan ranperda tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat mengatakan, persoalan tata ruang dan wilayah masih menjadi permasalahan yang serius pada saat ini. Ia memaparkan, berdasarkan catatan dari LBH Padang tahun 2022, di Sumbar masih terus terjadi konflik agraria antara petani atau masyarakat adat dengan perusahaan atau negara.
“Ada 13 titik konflik agraria dengan seluas 11.930 Hektar yang tersebar di tujuh Kabupaten pada tahun 2022 lalu,” ujarnya.