“Bagi yang belum tergabung dalam kelompok tani, segeralah dibentuk dan bagi yang sudah tergabung dalam kelompok tani, silahkan ajukan permohonan kepada kami untuk mendapatkan bantuan untuk keperluan pertanian dan perkebunan,” kata Muzli
Muzli berharap, dengan dilakukannya sosialisasi Perda No 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan ini, dapat menambah pengetahuan masyarakat terutama petani dan pekebun agar bisa mendapat hasil baik lagi, dan panennya nanti jauh meningkat dari sebelumnya.
“Semoga sosialisasi ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan masyarakat petani perkebunan,” harap muzli.
Sementara itu Wali Nagari Aia Manggih Utara Rahmat Rinaldi mengucapkan terimakasih pada H.Muzli M. Nur yang sudah memberikan berbagai pencerahan pada masyarakatnya.
Kita berharap pak Muzli M. Nur bisa melakukan sosialisasi berbagai peraturan daerah secara berkelanjutan, sehingga kami mendapatkan berbagai pencerahan, apalagi beliau sangat memiliki responship tinggi terhadap masukan dan aspirasi masyarakat selama ini, saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang tak terhingga,” Tutup Wali Nagari Rahmat Rinaldi. ( Joni )