Metro  

Bawaslu Pasaman Gelar Rakor Pencegahan Penyelesaian Sengketa Pemiu 2024

Pasaman, Kabarin.co – Dalam mensukseskan, dan menciptakan Pemilu damai 2024, Bawaslu Kabupaten Pasaman Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Penyelesaian Sengketa Pemilu yang di laksanakan di Emier Hotel, Sabtu ( 9/12/2023 ).

Acara tersebut di hadiri, Ketua Bawaslu, dan komisioner Bawaslu Pasaman, Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Pasaman, sekretariat Bawaslu, jajaran, serta sejumlah media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Pasaman.

Baca Juga :  Peringatan Sumpah Pemuda, Sejumlah Aktifis Kampus Islam Di Jakarta Bentuk Komitmen Bersama di Tahun Politik

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Lumban Tori, SE. I, dalam sambutannya mengatakan, Betapa pentingnya penyelesaian sengketa proses dalam untuk menciptakan lingkungan politik yang sehat dan demokratis, serta akan selalu menjaga dan menjamin hak-hak peserta Pemilu agar tidak dirugikan dalam setiap tahapan Pemilu Tahun 2024 mendatang.

“Langkah pencegahan senantiasa dilakukan Bawaslu Pasaman guna meminimalisir terjadinya pelanggaran, dengan selalu berkoordinasi dengan KPU dan peserta Pemilu, selain itu kita juga gencar melakukan sosialisasi. Ucap Tori

Baca Juga :  PPP Targetkan Tiga Besar di Pemilu 2019

Apabila terjadi suatu pelanggaran yang melahirkan sengketa Pemilu, maka ada tahapan yang dilalui untuk memproses pelanggaran tersebut. “Tentu kami berharap, di Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Tutup Lubmban Thori, SE. I, Ketua Bawaslu Pasaman. (joni)