Untuk perekrutan KPPS tersebut kewenangannya ada di Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedangkan perekrutan PAM TPS kewenangannya pada Satpol PP, Tutup Ketua KPU Pasaman. (Joni)
Beranda
Metro
KPU Pasaman Adakan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama Jurnalis Se-Kabupaten Pasaman
KPU Pasaman Adakan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama Jurnalis Se-Kabupaten Pasaman
Rekomendasi untuk kamu
Pasaman, Kabarin,co– Menutup tahun 2024 dengan semangat kepedulian, Lembaga Sosial Kabar Pasaman (A1) kembali menunjukkan…
Pasaman, Kabarin.co–Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional tahun 2024 berjalan sukses, aman dan damai, Ketua…
“Untuk pendalaman, tentu harus ada data-data yang akurat sebagai rujukan rencana kedepan, semua ada kekurangan…
Pasaman, Kabarin.co—Dalam rangka menciptakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH) KPU yang terpadu dan…
Izin tersebut dapat diberikan kepada individu atau koperasi yang beranggotakan masyarakat setempat, melalui Menteri Energi…