KETUA DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi mendorong pelaku UMKM, khususnya di VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, untuk memanfaatkan pasar digital agar dapat menjangkau market yang lebih luas.
Hal itu disampaikan Supardi saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, pada Kamis (8/12), di kantor wali nagari daerah tersebut.
Dalam acara sosialisasi Perda tersebut, Supardi menekankan pentingnya meningkatkan kemasan produk UMKM dan memasarkannya secara digital.
Menurut Supardi, masyarakat VII Koto Talago dikenal dengan produk UMKM di bidang kuliner seperti ganepo, rendang telur, dan sanjai, yang memiliki nilai jual tinggi. Namun, ia menyoroti bahwa kemasan produk tersebut perlu ditingkatkan, dan pemasarannya masih bersifat konvensional.
Dalam penjelasannya, Supardi mengatakan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) melibatkan proses ekonomi yang memerlukan gagasan, ide, dan kemampuan intelektual untuk membangunnya.