Sebelumnya Bupati Pasaman Sabar AS, sempat meninjau Banjir yang terdapat pada Jalan raya simpang rumah sakit Tuanku Rao Kauman
Ketua Panitia ikan larangan yang juga tokoh masyarakat setempat Sukardima, menyebutkan, Sungai simpang tiga muara tilang ( Simpatilang ) , yang selama ini tidak terurus dengan baik, saat ini dengan adanya ikan larangan ini akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara ekonomi, selain itu sebagai wadah hiburan masyarakat nantinya saat dilepas.
Sukardima juga menjelaskan, Lokasi ikan larangan ini berada diantara dua kejorongan, dua Nagari dan dua Kecamatan, tentunya hal ini tidak akan menghalangi kegiatan ikan larangan ini. Tutup Sukardima. (joni)