Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Ridwan Ramli, SH., MH mengatakan, selepas sumpah jabatan sebagai konsekuensi pada waktunya akan diminta pertanggung jawabnya dihadapan Allah SWT.
“Kesadaran dan tanggung jawab sebagai Ketua Pengadilan harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara. Maka laksanakanlah tugas dan tanggung jawab itu dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya, ” tegas Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan mengatakan bahwa, setelah pelantikan masing-masing Ketua Pengadilan wajib melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para bawahannya secara optimal agar pelaksanaan tugas sesuai rencana dan berdayaguna, dan terus berkonsultansi kepada pimpinan yang lebih tinggi.
Acara pelantikan dan serah terima jabatan ini ditutup dengan pembacaan doa oleh rohaniawan.
(*)