EKSPOS Akhir tahun kinerja DPRD Sumbar merupakan bagian tidak terpisahkan dari amanat Undang – Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan Informasi Publik di DPRD Sumbar sudah informatif. Hal ini sebagai upaya mewujudkan DPRD Sumbar yang dicintai publik.
Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis S.H., M.M di sela-sela kegiatan Peringatan Hari Bela Negara (HBN) di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (19/12).
Raflis mengatakan, adapun ekspos akhir tahun 2023 kinerja DPRD Sumbar, selama ini belum menjadi agenda, namun ke depan akan menjadi kegiatan rutin akhir tahun yang dilaksanakan dalam menjalankan amanat UU secara baik, guna meningkatkan partisipasi publik dalam memajukan pembangunan daerah.
“Semua anggota DPRD Sumbar telah bekerja dalam produktifitas sesuai tugas, peran dan fungsi. Ada tiga tugas DPRD bersama pemerintah, yakninya menetapkan perda, menetapkan APBD dan melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan daerah. Sinergitas kepala daerah dan DPRD Sumbar sejauh ini sudah berjalan dengan baik dan harmonis,” ujar Raflis.