Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir, S.H., M.M di tempat terpisah juga menyampaikan, sesuai arahan Ketua DPRD Sumbar Supardi, bahwanya sudah seharusnya pengembangan layanan di Sekretriat DPRD Sumbar mulai mempersiapkan diri memanfaatkan kemajuan teknologi infornasi (digitalisasi).
“Penerapan pelayanan Sekretariat DPRD Sumbar secara digital merupakan sebuah keharusan dalam kemajuan teknologi informasi. Karena itu secara perlahan-lahan tapi pasti kita telah memulai menerapan proses digitalisasi. Saat ini kita memiliki 11 tenaga IT sebagai upaya nyata untuk mewujudkannya,” katanya.
Zardi juga mengungkapkan, saat ini perkembangan pemanfaatkan media sosial dalam publikasi kegiatan baik oleh aparatur sekretariat maupun anggota DPRD Sumbar telah berkembang baik. Walaupun masih belum maksimal, namun dari 65 anggota DPRD Sumbar 60 persen sudah mengelola media sosial dengan corak dan ciri khas masing-masing.
“Peran, fungsi dan kegiatan anggota DPRD Sumbar telah turut serta memajukan pekembangan publikasi dan branding DPRD Sumbar secara nasional. Saat ini sebaran publikasi kegiatan DPRD Sumbar berada pada rangking 2 secara nasional dengan jumlah sebaran berita 15 ribuan lebih berbanding DPRD DKI Jakarta 33 ribuan. Sini dilakukan DPRD Sumbar guna ikut serta dalam menjaga marwah, harga diri dan martabat masyarakat Sumbar secara nasional,” ucapnya