Padang, Kabarin.co – Berkat kerja sama seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Pasaman berhasil raih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat yang diterima langsung oleh Bupati Pasaman Sabar AS, Senin (08/01/204).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada Bupati Pasaman Sabar. AS di auditorium Gubernuran Sumatera Barat
Dalam hal ini Kita amat bersyukur, Pemerintah Kabupaten Pasaman diawal tahun 2024 ini dianugrahi sebagai salah satu Kabupaten dengan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai terbaik yaitu 90,42 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, ujar Sabar AS usai menerima penghargaan tersebut
Dengan adanya pembentukan SOTK yang efisien, akan dapat memacu pelayanan yang tepat cepat dan akurat serta mudah bagi masayarakat, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk berusrusan disegala sektor, terang Sabar AS