Metro  

Terkait Seleksi Komisioner KI, Supardi : Tidak Ada Satupun Kepentingan Dalam Proses Itu.

PADANG,- Terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait pencabutan perpanjangan jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2019-2023, Ketua DPRD menegaskan tidak ada satu pun kepentingan terkait untuk proses yang berjalan tersebut, semua masih menunggu surat dari KI agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari.

“Penetapan hasil uji kepatutan dan kelayakan seleksi komisioner KI Sumbar yang dilakukan oleh DPRD Sumbar menunggu jawaban tertulis dari KI Pusat terkait aturan penilaian dalam proses seleksi yang dilaksanakan,” kata Supardi saat menerima audiensi Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Senin (8/1), di ruang khusus I Gedung DPRD Sumbar.

Dia mengatakan semua proses seleksi telah dilakukan Komisi DPRD Sumbar dan telah diberikan kepada pimpinan, namun karena ada teknis-teknis yang menjadi pertimbangan maka harus ada pengkajian lagi agar tidak menjadi persoalan hukum. Jadi tidak ada kepentingan pihak manapun dari proses ini, semua berjalan dalam aturannya.