Supardi mengatakan, Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru mengusung tema Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Priode Tahun 2019-2024.
“Dengan adanya Bimtek untuk Pimpinan dan Anggota diharapkan bisa menjadi panduan dalam pembahasan dan merancang pembentukan Perda,” katanya.
Rektor IAI Lukman Edi, Ngurah Syahrial yang menjadi salah satu narasunber tersebut dalam sambutan mengatakan mengatakan mengapresiasi DPRD Sumbar karena telah menjalin kerjasama dengan Univesitas terkait Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar.
“Sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa DPRD adalah Unsur Penyelenggara Daerah , setiap anggota mempunyai hak Merancang dan menyampaikan Peraturan daerah ” ungkap Ngurah
Dalam Bimtek ini Hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, jajaran Anggota DPRD Sumbar dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Narasumber lainnya dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Vivin Gunawan. (u