Metro  

DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati Rencana Awal RPJPD. 

PADANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Gubernur Sumbar sepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumbar tahun 2025-2045, melalui rapat paripurna DPRD yang digelar, Selasa (19/3).

Memuat tentang penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, dokumen RPJPD tahun 2025-2045 nantinya, diharap dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan serta mengatasi semua permasalahan yang ada di daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, dengan akan berakhirnya periodesasi RPJPD Provinsi Sumbar Tahun 2005-2025, sesuai pasal 18 Permendagri Nomor 86 tahun 2017 paling lambat satu tahun sebelum berakhir RPJPD periode sebelumnya, harus disusun RPJPD berikutnya untuk periode 2025-2045. Hal ini dimulai dengan dilakukannya penyusunan rancangan awal RPJPD.

Dikatakannya, sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional diamanatkan juga bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara bertahap berkesinambungan dan konsisten.