Metro  

DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati Rencana Awal RPJPD. 

“Berkenaan hal tersebut rencana pembangunan daerah yang akan disusun dalam RPJPD Sumatera Barat 2025-2045 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan pembangunan daerah yang telah direncanakan dalam RPJPD Sumbar tahun 2005-2025,” ujarnya.

RPJPD, terang Irsyad, merupakan dokumen berisi penjabaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. RPJPD ini yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, pemerintah pusat melalui instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 dan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menegaskan tentang pentingnya penyelarasan antara RPJPD dengan RPJPN 2025-2045. Mulai dari arah kebijakan sasaran pokok dan target-target yang akan dicapai.

“Penyelasaran RPJPD dan RPJPN akan memberikan kepastian untuk pencapaian visi misi nasional yang menjadi milik semua daerah,ucapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan telah dilakukannya kesepakatan bersama antara DPRD dengan gubernur atas rancangan awal RPJPD 2025-2045, sesuai instruksi Mendagri pemerintah daerah perlu menyempurnakan kembali rancangan awal RPJPD yang telah disiapkan, dengan berpedoman pada kesepakatan yang telah ada.