Dia menegaskan, meskipun DPRD telah memberikan persetujuan terhadap rancangan awal RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045, masih banyak perbaikan dan penyempurnaan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan Ranperda RPJPD nantinya. Baik terhadap target-target yang menjadi base line 2025, maupun target sasaran di tahun 2045.
“Ini perlu dilakukan agar dokumen RPJPD 2025-2045 betul-betul dapat dipedomani dan dilaksanakan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, serta dapat mengatasi semua permasalahan yang ada di daerah,” tukasnya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, dalam penyusunan RPJPD 2025-2045, pemerintah provinsi sejak awal telah melakukan keselarasan terhadap visi, misi, arah pembangunan, dan indikator utama pembangunan nasional.
Sebagai langkah konkret dalam perumusan rancangan awal RPJPD ini, pemerintah provinsi dalam penyusunannya sejak awal juga terus menggali informasi dan masukan dari berbagai pihak yang dilakukan dalam bentuk FGD.
“Masukan yang dihimpun diantaranya dari akademisi, mantan gubernur sebelumnya, para birokrat, dan sejumlah pihak lainnya,” ucap Mahyeldi.